Selamat Hari Anak Nasional Untuk Anak-anak di Indonesia!

Selain upacara, dilaksanakan pula beberapa kegiatan pada Peringatan Hari Anak Nasional agar siswa-siswi dapat membangun solidaritas, kebersamaan, toleransi, dan kesetiakawanan. Kegiatan tersebut meliputi menyanyikan lagu-lagu nasional dan daerah bersama-sama, pengenalan gerakan karate dasar oleh mahasiswa UNJ, dan lomba mewarnai bagi siswa kelas kecil.
Perlu diketahui oleh orang tua, guru, dan masyarakat bahwa
ada 10 hak anak yang harus dipenuhi (menurut
Konvensi PBB Tahun 1989), yaitu: a. hak untuk bermain; b. hak untuk mendapatkan
pendidikan; c. hak untuk mendapatkan perlindungan; d. hak untuk mendapatkan
nama/ identitas; e. hak untuk mendapatkan status kebangsaan; f. hak untuk
mendapatkan makanan; g. hak untuk mendapatkan akses kesehatan; h. hak untuk
mendapatkan rekreasi; i. hak untuk mendapatkan kesamaan; dan j. hak untuk
berperan dalam pembangunan. Pemerintah beserta orang tua, guru, dan masyarakat diharapkan dapat
menghargai serta menghormati hak-hak anak tersebut tanpa adanya diskriminasi.
Komentar
Posting Komentar